PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas gabungan melakukan peninjauan ke lapangan guna menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait kewajiban penggunaan masker terhadap seluruh masyarakat di Palangka Raya.

"Kegiatan patroli gabungan ini untuk menyosialisasikan dan sekaligus mengimbau masyarakat agar bersama mencegah virus corona. Imbauan agar memakai masker kali ini ditujukan kepada karyawan dan pengunjung tempat perbelanjaan," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Pahandut, Aipda Toha, Minggu 19 April 2020.

Sasaran kegiatan tim gabungan tersebut yakni sejumlah titik keramaian, seperti pusat perbelanjaan, toko, dan warung makan di Palangka Raya.

Petugas mengimbau sekaligus menekankan kepada pengunjung maupun pemilik usaha agar memerhatikan kebersihan dengan mencuci tangan, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan.

"Kegiatan tersebut gunanya untuk mencegah penyebaran wabah virus corona. Masyarakat agar selalu mematuhi anjuran pemerintah," tegas Toha.

--page

Petugas gabungan yang terlibat dalam kegiatan tersebut di antaranya Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Pahandut, Satpol PP Kota Palangka Raya, dan Yonif Raider 631 Antang. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)