PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mengungkapkan ada puluhan warga yang terjaring razia masker oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jalan Thamrin, Minggu 19 April 2020.

"Warga yang terjaring razia dan ketahuan tidak memakai masker disuruh pulang kembali ke rumah oleh petugas. Jumlahnya puluhan," kata Alman.

Semenjak diberlakukannya kebijakan ini, seharusnya masyarakat bisa mendengar dan menjalankan setiap imbauan yang ada.  Sebab, dengan demikian masyarakat dapat membantu pemerintah dalam menanggulangi serta memutus mata rantai virus Covid-19.

"Wali kota sudah mengatakan beberapa hari lalu jika razia masker akan diberlakukan setiap hari. Masyarakat seharusnya peka dengan gagasan tersebut dan menaati aturan yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan setiap warga kota jika hendak bepergian keluar rumah harus menggunakan masker. 

--page

Kendati demikian, dia meminta kepada warga kota agar tak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak, mengingat pandemi wabah Covid-19 masih marak terjadi di Palangka Raya.  (HENDRI/B-11)