BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memastikan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahaan bebas Covid-19 atau corona virus disease.
Kepala Dinas Nakertrans Kobar, Hepy Kamis melalui Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek, Hendy Purnama mengatakan sejak wabah covid-19 ini masuk Indonesia, pihaknya pada Januari 2020 sudah bersurat ke perusahaan untuk bantu mencegah penyebaran Covid-19.
Kemudian pada Maret 2020 pihaknya berkeliling ke perusahaan untuk melakukan pengecekan. "Kami sudah berkeliling ke 5 kecamatan, terutama perusahaan besar yang ada tenaga asingnya. Kami sudah pantau itu tidak ada yang positif," ujarnya kepada Borneonews.co.id.
Hendy menyebut sempat beredar informasi jika ada tenaga asing disalah satu perusahaan kayu yang sakit dan positif Covid-19. Ternyata informasi itu tidak benar.
"Sempat ada 1 isu yang beredar, 1 karyawan TKA positif Covid-19. Kami konfirmasi keperusahaan dan memang betul tenaga asing ini sakit dan sudah dibawa ke rumah sakit. Setelah diperiksa itu kondisinya bukan gejala Covid-19," ungkapnya.
--page
Dia juga menyampaikan pihak perusahaan semua telah mendukung kebijakan pemerintah. Dalam kondisi saat ini dipastikan tidak ada lagi tenaga kerja asing yang keluar masuk ke perusahaan di Kobar.
"Semua perusahaan sudah kami instruksikan mengikuti kesehatan dan perusahaan ternayata memiliki setrategi khusus dalam menangani virus corona," tutupnya. (DANANG/B-6)








