NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kabupaten Lamandau dapat jatah 1.588 kepala keluarga (KK) yang akan memperoleh bantuan sosial (Bansos) tunai tahun ini dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau, Endang Rustiningsih, Minggu 19 April 2020 mengatakan Bansos ini merupakan salah satu program terbaru untuk merespon dan mengatasi dampak ekonomi akibat wabah Covid-19.

"Program ini berlangsung selama 3 (April, Mei, dan Juni). Jenis bantuannya uang tunai Rp 600 ribu per KK per bulan," jelasnya.

Ke 1.588 KK yang akan menerima bantuan ini terdiri dari keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos ditambah usulan dari Pemkab Lamandau yang meliputi KK non penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan non penerima program keluarga harapan (PKH).

KPM Bansos tunai nantinya akan ditetapkan oleh Kemensos dengan mengacu data DTKS dan usulan calon KPM Bansos tunai dari Pemkab Lamandau.

--page

"Kemensos langsung yang menetapkan KPM-nya dengan dasar data DTKS dan calon KPM yang kita usulkan. Saat ini masih proses verifikasi," tukasya. (HENDI NURFALAH/B-6)