BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menganggarkan Rp 50 miliar untuk menanggulangi musibah non alam pandemi Covid-19 dengan menyisir anggaran yang tidak prioritas di tahun anggaran 2020.
Bupati Kobar, Nurhidayah menyampaikan karena saat ini kondisinya sudah sangat mendesak, sehingga diilakukan penyisiran anggaran yang kiranya tidak bisa dibelanjakan.
"Belanja modal yang tidak prioritas seperti, perjalanan dinas dari ASN, tidak hanya itu saja, kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) ASN juga ikut dipangkas. Karena disituasi kondisi seperti ini kegiatan Bimtek juga ditiadakan. Sudah jelas seperti sekarang ini sangat tidak mungkin kita lakukan perjalanan dinas, sehingga anggaran tersebut kita pangkas," ujarnya.
Dengan begitu anggaran yang disiapkan bisa lebih dioptimalkan untuk penanganan Covid 19, karena kondisi sekarang sangat mengkhawatirkan setelah Kobar masuk zona merah.
Selain itu dalam menangani pandemi Covid-19 ini sudah tidak memungkinkan lagi bila harus meminta bantuan ke pemerintah pusat. Oleh sebab itu pemda harus mandiri.
--page
"Untuk penanganan Covid-19 ini pusat menyerahkan langsung kepada daerah, maka kita harus mandiri dengan menyiapkan anggaran dengan cara tersebut," tandasnya. (DANANG/B-6)








