SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pengamat hukum dan sosial di Kabupaten Kotawaringin Timur, Agung Adisetiyono menyebut bebasnya warga dari luar Kotim bahkan dari zona merah masuk ke daerah ini, bukti lemahnya pengawasan dari pemerintah kabupaten.

Harusnya pemkab bersikap tegas. Apalagi, selama ini dia melihat penumpang yang datang hanya di cek kesehatannya dan disemprot. Itu langkah yang bisa membuat pemkab kecolongan.

"Karena pengecekan itu tidak bisa mengetahui hari itu juga kalau ada penumpang yang positif," katanya, Senin, 20 April 2020.

Sangat berbahaya jika ada penumpang yang positif dan langsung berkumpul dengan keluarganya, hingga berkeliaran di lingkungannya.

"Jika tidak bisa ditutup bandara, pemkab harus tegas. Mereka yang baru datang diminta melakukan karantina. Jika tidak sia-sia kerja tim gugus tugas. Karena yang rentan masuk virus ini ya dari mereka yang sering bolak balik dari luar itu," tegas Agung.

--page

Agung juga mengaku terkejut dengan data itu. Ada sekitar 1.402 orang dari zona merah masuk Kotim sejak 1-19 April 2020. Itu baru data yang dari jalur udara saja.

"Belum lagi dari jalur laut, itu saya kira lebih banyak lagi. Karena pelabuhan tikus saja banyak di tempat kita ini," ucapnya.

Sementara itu, Chairil warga di Kecamatan MB Ketapang menyebutkan langkah Pemkab Kotim meminta masyarakat tetap berdiam di rumah akan sulit lagi dilakukan. Mengingat orang dari luar seakan dibiarkan bebas masuk.

"Apa langkah Pemkab Kotim dengan kondisi ini. Akan sia-sia kerja semua gugus jika tiap hari dibiarkan. Pemkab harus tegas dalam hal ini," tegasnya.

Selain itu Chairil juga meminta agar pmekab bisa serius menangani persoalan ini. Karena akan sulit bagi masyarakat mengikuti araham pemerintah manakala di sisi lain ada pengawasan yang masih lemah.(NACO/B-11)