SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang meninggal dunia pada 10 April 2020 lalu, terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19. 

"Itu berdasarkan hasil uji swab di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya pada Sabtu, 19 April 2020 diterima Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim," ujar Bupati Kotim, Supian Hadi yang juga ketua gugus tugas, Senin, 20 April 2020. 

Almarhum dinyatakan positif Covid-19 bersama 3 orang lainnya. Yang sebelumnya  juga berstatus PDP. Sedangkan, almarhum sendiri tidak datang dari luar daerah atau zona merah Covid-19. Hanya saja dia kontak langsung dengan pasien 02, yang sebelumnya sudah dinyatakan positif Covid-19. 

"Jadi yang meninggal tersebut positif karena kontak langsung dengan pasien 02 yang positif Covid-19," kata Supian. 

Sementara, saat ini jumlah positif Covid-19 di Kotim ada 7 orang. Dan 1 orang sembuh. Sementara, PDP yang meninggal tidak masuk dalam data.

--page

"Karena saat meninggal masih berstatus PDP, jadi tidak masuk data positif kumulatif kita," kata Supian Hadi. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)