BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr. Fachruddin, menjelaskan, pasien pertama yang diketahui positif covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih tetap dirawat di ruang karantina dan belum diperbolehkan pulang.
"Karena dalam 10 hari perawatan, pasien pertama positif Covid-19 di Kobar yang berinsial SB, saat dilakukan pemeriksaan swab ulang hasilnya diketahui masih positif Covid-19," jelas Fachruddin, di Pangkalan Bun, Senin, 20 April 2020
Walau demikian, menurut Fachruddin, kondisi 13 pasien positif Covid-19 yang dirawat di ruang karantina RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dalam kondisi baik.
"Tanda vital mereka juga normal. Lantaran hasil pemeriksaan laboratorium terakhir masih diketahui positif," jelas Fachruddin.
Karena itulah, lanjut Fachruddin, maka yang bersangkutan belum bisa dipulangkan hingga nantinya hasil swab menunjukkan bahwa yang bersangkutan negatif.
--page
Sebelumnya diberitakan dengan adanya dua pasien baru positif dan terkonfirmasi hasil pemeriksaan laboratorium Balitbangkes Surabaya. Jadi di Kobar sudah terdapat 13 pasien positif Covid-19. (WAHYU KRIDA/m)







