BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas melalui dinas perhubungan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan bagi kapal yang masuk perairan atau melintasi DAS Kapuas untuk mencegah penyebaraan virus corona.
Seperti yang dilaksanakan jajaran Dishub Kapuas melakukan pemeriksaan dari segi dokumen dan penyemprotan cairan disinfektan kepada dua buah Kapal yang berlayar dari Gresik, Jawa Timur, Senin, 20 April 2020.
Giat ini dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson didampingi Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Siter Sandan bersama jajaran dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Cabang Kuala Kapuas.
Tim memeriksa Kapal TB Mitra Jaya XI, dan TB SAK-03 yang menuju Mantangai, Kabupaten Kapuas dan Sei Puting Kalimantan Selatan. Gugus Tugas juga melakukan penyemprotan terhadap kapal.
Vitrianson mengatakan tujuan dari penyemprotan ini adalah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari orang luar Kapuas melalui jalur perairan.
--page
Dia menjelaskan ini sebagai langkah dalam mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 yang bisa saja dibawa orang luar Kabupaten Kapuas melalui jalur DAS ini.
"Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mengupayakan pencegahan covid-19 di wilayahnya untuk itu masyarakat diminta untuk selalu mentaati upaya yang dilakukan pemerintah demi warganya terhindar," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)








