SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dalam beberapa waktu terakhir Borneonews.co.id menghimpun bahwa ada ribuan orang yang datang dari daerah yang merupakan zona merah virus Corona atau Covid-19 melalui Bandar Udara (Bandara) H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kotim Supian Hadi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap setiap penumpang yang baru tiba di bandara tersebut. Ini sebagai upaya memudahkan pihaknya memantau warga yang baru tiba di Sampit tersebut. 

"Nama dan alamat lengkap akan kami data, untuk memudahkan pemantauan jika ada yang terindikasi," ujar Supian, Senin, 20 April 2020. 

Data tersebut juga nantinya akan diserahkan kepada ketua RT atau kepala desa serta camat sehingga mereka bisa memantau pergerakan warga tersebut, dan diminta agar bisa mengisolasi diri secara mandiri. 

Selain itu, data tersebut juga akan memudahkan petugas kesehatan datang ke tempat mereka dan memeriksakan kondisi kesehatan penumpang tersebut. Dengan demikian antisipasi pencegahan Covid-19 bisa berjalan baik.

--page

"Pendataan tersebut juga sebagai langkah kami agar mempermudah pengawasan terhadap orang yang baru tiba di Sampit," kata Supian. 

Selain itu, ia juga mengatakan sudah memerintahkan ketua RT, kepala desa, dan camat, agar mendata masyarakat yang datang ke daerah mereka.

"Sudah saya minta kepada seluruh RT, kepala desa, dan camat, agar laporan tersebut disampaikan tiga hari sekali. Agar pengawasan bisa lebih ketat lagi," terang Supian. 

Sementara saat ini pemerintah kabupaten belum mengusulkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Namun jika nantinya pasien Covid-19 terus bertambah, maka tidak menutup kemungkinan pemkab akan mengusulkan PSBB tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/m)