PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Penetapan Zona merah di Kecamtan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau pada 17 April 2020 sempat membuat masyarakat panik.

"Masyarakat sempat panik saat mendengar ada yang positif di daerah Bawan," kata Camat Banama Tingang, Sem Hirawan Bodoi, Senin, 20 April 2020.

Dia mengatakan saat masyarakat mendengarkan kabar tersebut, masyarakat mendatanginya dan melontarkan kata-kata ekstrim kepada dirinya.

Pasalnya masyarakat menjadi was-was saat akan ke Kota Palangka Raya. "Masyarakat takut diisolasi, karena sebagian besar masyarakat Banama Tingang mencari keperluannya di Palangka Raya," ujarnya. 

Camat juga mengaku hampir kewalahan menghadapi kepanikan masyarakat, bahkan untuk ke puskesmas saja masyarakat tidak berani, karena ada orang tua pasien yang bekerja di Puskesmas Bawan. 

--page

Setelah diberikan penjelasan, maka masyarakat bisa mengerti. Demikian juga 3 keluarga pasien positif Covid-19 setelah dilakukan tracking dinyatakan negatif, karena tidak ada kontak dengan pasien. 

"Sekarang mereka sudah mengerti dan kepala dinas kesehatan juga sudah datang menjelaskan ke Desa Bawan," ujarnya. 

Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau mengatakan pihaknya terus melakukan komunikasi terkait dengan persoalan tersebut dengan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalteng. 

Harapannya juga masyarakat yang  ada di Kabupaten Pulang Pisau terkhususnya di Kecamatan Banama Tingang untuk tidak panik dengan penetapan zona merah dari Gugus Tugas Provinsi Kalteng.

"Yang terpenting kita menjaga kebersihan kita, pola hidup sehat, menjalankan protokol kesehatan pencegahan, yakin kita pasti tidak tertular, demikian juga kita masih memiliki PDP yang belum terlihat hasilnya," katanya. (JAMES DONNY/B-6)