PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Saat ini Kabupaten Murung Raya (Mura) sudah memiliki 4 kasus pasien positif Covid-19 yang sebelumnya hanya 2 orang kini bertambah menjadi 4 orang. Ini merupakan data terakhir yang disampaikan melalui gugus tugas penanganan Covid-19, Senin, 20 April 2020.

Dari penambahan 2 pasien yang dinyatakan positif Covid-19 terdapat wilayah paparan baru yang sebelumnya hanya terdapat diwilayah Desa Mangkahui sekarang Kota Puruk Cahu dinyatakan sebagai wilayah paparan Covid-19 setelah pasien dengan nomor 03 ini dinyatakan positif Covid-19.

Melalui media center konferensi pers gugus tugas penanganan Covid-19, Kepada Dinas Kesehatan Mura dr Suria Siri mengatakan adanya penyampaian wilayah paparan ini sebagai acuan untuk masyarakat waspada terhadap penyebaran Covid-19 ini.

"Kini kondisi Kota Puruk Cahu menjadi wilayah paparan Covid-19 karena pasien dengan nomor 03 yang dinyatakan positif Covid-19 ini berdominsili di Kota Puruk Cahu,"terangnya.

Di tempat bersamaan Wakil Bupati Mura, Rejikinoor tetap meminta agar masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah namun tidak mengucilkan pihak keluarga pasien yang dinyatakan positif Covid-19.

--page

"Biar kasus ini menjadi tanggungjawab kami dalam melakukan penjaringan, saat ini saya minta kepada masyarakat tetap menjalankan dan menerapkan anjuran pemerintah dengan tidak mengucilkan setiap anggota keluarga pasien yang dinyatakan positif Covid-19," katanya. (RIANSYAH/B-5)