BORNEONEWS, Puruk Cahu - Masyarakat yang pernah berinteraksi dengan pasien positif Covid-19 diharapkan segera melaporkan diri dan jujur menyampaikan kepada petugas Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Khususnya terhadap pasien dengan nomor 01,02,03 dan 04.
Kejujuran itu dinilai sangat penting untuk memastikan dan menekan angka penyebaran Covid-19 agar bisa ditangani secapat mungkin. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor.
"Nanti apabila dilakukan tracking atau penjaringan terhadap masyarakat dan keluarga yang dinyatakan Covid-19 ini dapat segera melaporkan diri apabila datanya tidak ada pada gugus tugas Covid-19," ujarnya, Senin, 20 April 2020.
Penekanan ini dilakukan melalui penjaringan agar kasus positif Covid-19 berakhir pada 4 orang ini saja dan tidak terjadi penambahan lagi.
--page
"Setidaknya langkah dari kejujuran masyarakat maupun pihak keluarga ini kita dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mura sehingga tidak bertambah lagi kasus positif Covid-19," tutupnya. (RIANSYAH/B-7)








