PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lurah Mendawai, Muhammad Zulhadi Hadi memimpin rapat strategis pembatasan sosial bagi warga.

Rapat ini melibatkan ketua RT dan relawan untuk mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19 di Kelurahan Mendawai, Senin, 20 April 2020.

Rapat ini digelar sehubungan dengan adanya kasus positif Covid-19 dari orang tanpa gejala (OTG) yang baru dirilis Gugus Tugas Covid-19 Kobar.

Zulhadi menyampaikan langkah pembatasan sosial ini sungguh sangat urgen karenak banyak warga yang sering berkumpul dan tidak menggunakan masker.

Melalui rapat ini didapatkan beberapa poin yang akan diambil dan dikawal oleh relawan yaitu mewajibkan tempat cuci tangan disemua pertokoan tanpa terkecuali.

Termasuk juga lokasi pengambilan air minum baik yang berbayar maupun gratis, membuat portal masuk di beberapa wilayah RT dan melakukan cross check ketika ada mobilitas masuk atau keluar.

--page

Menjadikan Mendawai kawasan wajib masker, monitoring isolasi orang yang baru datang untuk karantina mandiri dan menjadikannya bagian dari ODP dan diawasi secara terus menerus, serta memindahkan Posko Relawan Penanganan Covid-19 di ke Jalan Pangeran Antasari (seberang Aneka Tani RT 12 Kelurahan Mendawai) agar lebih efektif dalam kegiatan monitoring masyarakat.

Langkah ini diambil untuk mendukung pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran Covid-19, apalagi setelah terdapat kasus positif dari OTG di Kelurahan Mendawai yang membuat resiko penularan semakin besar.

"Kami mohon bantuan warga bila ada informasi baik kerumunan, orang yang baru datang dari luar daerah dan lain sebagainya yang memiliki potensi penyebaran Covid-19 agar melaporkan posko untuk segera ditindaklanjuti," tandasnya. (DANANG/B-6)