PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sopir Sekda Kota Palangka Raya yang positif Covid-19 merupakan warga Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau. Hanya saja, sopir tersebut dimasukan ke dalam pasien positif Covid-19 Palangka Raya. 

Hal itu diakui Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau melalui juru bicara, dr Muliyanto Budihardjo. Ia mengatakan, sopir tersebut terpapar di wilayah Kota Palangka Raya. 

"Dia sangat jarang ke Jabiren. Jadi bukan di Jabiren dia terkena virus itu. Tapi saat di Palangka Raya," kata Muliyanto, Senin, 20 April 2020. 

Ia menambahkan, terkait mahasiswi asal Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang itu akan dipertimbangkan untuk merubahnya. Sebab, mahasiswi yang positif Covid-19 ini juga terpaparnya di Palangka Raya. 

"Meski ber-KTP Pulang Pisau, tetapi hampir satu tahun dia tak pernah pulang ke kampungnya. Aktivitasnya di Palangka Raya dan terkenanya juga di Palangka Raya," jelas dia. 

--page

Muliyanto mengungkapkan, pada prinsifnya pihak provinsi juga terbuka terkait hal ini. Bahkan, daerah diminta untuk membuat surat keberatan agar menjadi dasar pertimbangan untuk merubah status zona merah Pulang Pisau. 

"Intinya komunikasi kita baik dengan provinsi. Mereka sangat terbuka. Mereka juga mau berdiskusi," tandasnya. (M.BADARUDIN/B-7)