BUNTOK –


BORNEONEWS, Buntok – Dua orang orang Pasien Dalam Pengawasan atau PDP di kota Buntok, Barito Selatan dinyatakan positif  COVID-19.


Hal tersebut disampaikan secara resmi oleh tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Barito Selatan melalui laporan press conference bersama Gubernur Kalteng, di aula Setda, Selasa, 21 April 2020.


Ketua Gugus Tugas COVID-19, Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri melalui juru bicara, Djulita K Palar mengatakan, dari 6 orang PDP yang dirujuk ke rumah sakit Doris Sylvanus Palngka Raya beberapa waktu lalu, dua orang diantaranya dinyatakan positif COVID-19.


"Dari enam orang PDP yang telah kita rujuk ke RS Doris Sylvanus Palangka Raya, dua orang dinyatakan positif COVID-19. Mereka ini merupakan klauster Gowa,” kata Djulita K Palar kepada Borneonews.


Ia membeberkan, sebelumnya PDP di Barito Selatan berjumlah enam orang. Namun setelah dua orang dinyatakan positif COVID-19, jumlah PDP berkurang menjadi empat orang dan lima Orang Dalam pemantauan atau ODP.

“Kita akan melakukan tracking kepada keluarga maupun rekan-rekan mereka yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif COVID-19,” jelas dia.

Sebelumnya, lanjut dia, saat enam orang dinyatakan PDP pihaknya telah meminta kepada keluarga melakukan isolasi dan mlakukan pengawasan.

Ia menambahkan, dengan dinyatakan dua orang positif COVID-19 ini, otomatis Kabupten Berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulusmnjai Zona Merah. (URIUTU DJAPER/m)