TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur melakukan pemilahan data usulan penerima bantuan sosial terdampak Covid-19 di Kabupaten Barito Timur.


Saat Borneoneows memantau proses pemilahan data di Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Santai Nyawit menjelaskan, pemilahan data usulan bansos tersebut dilakukan agar bansos yang akan disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 berkeadilan, efektif dan tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

"Semua jenis bansos ada kriterianya masing-masing yang harus dipenuhi oleh calon KPM bansos seperti nama jelas, NIK, KK, alamat lengkap dan data lainnya," ungkap Santai Nyawit di kantornya, Selasa 21 April 2020.

Sebagai contoh teknis pemilahan data, lanjutnya, apabila keluarga tersebut sudah terdaftar sebagai penerima bansos pusat seperti PKH, BPNT atau BST, maka tidak boleh dimasukkan lagi ke usulan bansos lain seperti bansos Covid-19 Pemprov Kalimantan Tengah atau BLT Dana Desa.

"Ada pun sasaran bansos Covid-19 tersebut adalah keluarga miskin, rentan miskin, tidak mampu yang kehilangan mata pencaharian, rentan sakit serta keluarga terdampak Covid-19 lainnya yang terdapat dalam DTKS maupun non DTKS," imbuhnya.

--page

Karena itu, dia mengimbau, kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria penerima bansos jika belum terdata agar proaktif melapor kepada Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) serta pemerintah desa atau kelurahan setempat untuk didata dan dilakukan verifikasi.

Untuk diketahui, saat ini ada beberapa jenis bansos penanganan Covid-19 dari pemerintah yakni PKH, BPNT dan BST yang bersumber dari Kemensos. Bansos Covid-19 Pemprov Kalimantan Tengah, Bansos Covid-19 Pemkab Barito Timur serta BLT dari Dana Desa. (BOLE MALO/m)