BORNEONEWS, Tamiang Layang - Untuk mengatasi dampak sosial dan dampak ekonomi corona virus disease atau Covid-19 di Kabupaten Barito Timur, Kementerian Sosial mengalokasikan bantuan sosial tunai atau BST bagi 4.610 keluarga penerima manfaat atau KPM.
"Sesuai Surat Kemensos RI No.1537/6/DI.01/04/2020, BST ini ditujukan kepada keluarga miskin, tidak mampu dan keluarga rentan terdampak pandemi Covid-19 yang layak menerima bantuan dengan mengutamakan keluarga yang terdaftar di dalam DTKS," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur, Rusdianoor, Selasa 21 April 2020.
BST yang akan diberikan kepada KPM senilai Rp 600 ribu untul 3 bulan yakni bulan April hingga Juni 2020.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur, Santai Nyawit mengungkapkan, saat ini KPM yang sudah ditetapkan langsung pihak Kemensos berjumlah 1.620 KPM, sehingga masih ada kuota 2.990 KPM yang belum terdaftar.
"Kami masih proses pendataan melalui pekerja sosial masyarakat (PSM) dan pemerintah desa atau kelurahan. Karena batas waktu yang diberikan sangat mepet paling lambat 23 April 2020 datanya sudah harus diinput diaplikasi SIKS-NG, maka paling lambat 22 April 2020 data sudah harus masuk ke dinas sosial," paparnya.
--page
Karena psychal distancing yang diterapkan pemerintah, maka pihaknya memanfaatkan teknologi informasi pendataan dan pengiriman data dengan cara data dari desa atau kelurahan dikirim langsung via whatsapp ke nomor operator yang telah dikirim ke seluruh PSM.
"Data yang harus dilengkapi oleh calon KPM mulai dari nama jelas, alamat lengkap, NIK, KK sampai dengan nomor HP. Apabila ada data yang tidak lengkap atau tidak valid maka datanya akan dinyatakan invalid oleh pihak Kemensos. Oleh karena itu kami berharap dengan waktu yang sangat singkat ini kiranya data usulan bisa terpenuhi dengan melibatkan peran aktif PSM, Pemdes atau Kelurahan dan RT/RW," pungkasnya. (BOLE MALO/B-6)








