KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolsek Kapuas Barat Iptu Eko Sutrisno kembali mengimbau masyarakat agar menggunakan masker kain saat berada di luar rumah guna mencegah penyebaran vcorona virus disease atau Covid-19.

Imbauan ini terus disampaikan sebagai upaya menindaklanjuti imbauan pemerintah agar seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.

Terlebih seiring dengan imbauan terbaru organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) demi mengurangi resiko penyebaran Covid-19.

"Kita ingin imbauan memakai masker kain saat di luar rumah ini ditaati oleh masyarakat," ucap Iptu Eko, Selasa, 21 April 2020.

Untuk itulah pihaknya bersama lintas sektoral telah membagikan masker kain secara gratis di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, sehingga bisa digunakan saat berada di luar rumah.

--page

Menurutnya Iangkah polisi dan lintas sektoral Kecamatan Kapuas Barat membagikan masker kepada warga mendapat dukungan positif dari masyarakat.

"Sebab, cara ini diyakini dapat mengurangi resiko penularan covid-19 terutama dari orang yang terinfeksi kepada orang Iain," katanya.

Dia juga menambahkan masyarakat diharapkan mentaati imbauan pemerintah maupun maklumat Kapolri, seperti menerapkan pola hidup sehat, rajin cuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari tempat keramaian untuk sementara waktu.

"Sehingga bisa bersama dalam upata mencegah penyebaran virus corona ini, karena peran masyarakat sangatlah penting," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)