BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur Rusdiannor menegaskan, kunci pendataan warga miskin terdampak Covid-19 ada di tingkat Rukun Tetangga atau RT.
"Sebenarnya semua ini kuncinya di RT kerena mereka yang lebih mengenal dan mengetahui kondisi warga di lingkungannya," kata Rusdiannor di Tamiang Layang, Selasa April 2020.
Menurutnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang ada di Dinas Sosial saat ini.bisa saja bias karena Kementerian Sosial masih menggunakan DTKS yang lama. Sedangkan DTKS yang baru tahun ini belum bisa diinput pada data online sejak Kementerian Sosial menginstruksikan penghentian pendataan akibat wabah Covid-19.
"Sebenarnya akhir Maret kemarin sudah kami online-kan semua tapi karena wabah ini tidak jadi. Padahal pada data lama bisa saja yang dulunya miskin sekarang sudah tidak lagi, demikian pula sebalik dan keluarga tersebut tidak tercantum dalam DTKS" ungkapnya.
Karena itu, Rusdiannor berharap ada kerjasama yang baik antara Petugas Sosial Masyarakat atau RT, PSM, Kepala Desa dan Lurah sehingga warga yang terdampak dapat didata dengan benar.
--page
Dengan pendataan yang benar, jika ada warga miskin tidak mendapat bantuan bantuan sosial atau bansos tertentu maka bisa dialihkan untuk mendapatkan jenis bantuan lain.
"Kalau ada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bansos tapi belum terdata, silahkan melaporkan diri ke RT setempat," pesan Rusdiannor.
Untuk diketahui, saat ini ada beberapa jenis Bansos penanganan Covid-19 dari pemerintah yakni PKH, BPNT dan BST yang bersumber dari Kemensos. Bansos Covid-19 Pemprov Kalimantan Tengah, Bansos Covid-19 Pemkab Barito Timur serta BLT dari Dana Desa. (BOLE MALO/m)








