NANGA BULIK –


BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seorang warga Lamandau yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Bersamaan dengan itu, Lamandau kini masuk kategori zona merah Covid-19.

"Warga kita (Lamandau) yang saat ini adalah menjadi satu-satunya warga berstatus PDP, terkonfirmasi positif Covid-19. Maka secara otomatis ,juga Lamandau masuk zona merah (Covid-19)" kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Lamandau, H Hendra Lesmana, saat menggelar konferensi pers, di Nanga Bulik, Senin 21 April 2020.

Warga yang berstatus PDP tersebut terkonfirmasi positif berdasarkan hasil uji sampel swab. Sebelumnya, yang bersangkutan juga reaktif positif rapid test. 

"Saat ini hasil uji sampel swabnya sudah keluar, dan hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19," katanya lagi. 

Warga Lamandau positif Covid-19 itu kini masih mendapatkan perawatan di RSUD Doris Sylvanus, Kota Palangka Raya. Sebelum berstatus PDP yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke Jawa Barat dan DKI Jakarta.  (HENDI NURFALAH/m)