BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan merilis informasi kronologi PDP 03 asal Kabupaten Seruyan yang sebelumnya sempat dilakukan perawatan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya yang akhirnya meninggal dunia.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Seruyan melalui juru bicara Sugian Noor mengatakan, pada 19 April 2020 pasien PDP 03 masuk RSUD Kuala Pembuang dengan diagnosa Odema Paru.
Tanggal 20 April 2020, pasien PDP 03 dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit, sempat dilakukan observasi di IGD RSUD Dr Murjani, kemudian kembali dirujuk ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, diagnosa serangan jantung.
Pasien, tiba di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, sekitar pukul 02.00 Wib, Selasa, 21 April 2020 di IGD sempat dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pemeriksaan laboratorium / rapid test dengan hasil reaktif positif.
“Pada saat itu untuk pemeriksaan PCR Swab belum sempat dilakukan, berhubung pasien PDP 03 masih berada di ruang IGD dan belum dimasukkan pada ruang isolasi,” jelasnya.
--page
Kemudian, pasien PDP 03 asal Seruya ini, meninggal dunia sekitar pukul 04.30 wib dan dimakamkan di Palangka Raya dengan protokol covid-19.
“Saat ini, gugus tugas covid-19 tengah dilakukan tracking ke semua yang pernah kontak dengan pasien PDP 03 asal Seruyan, untuk dilakukan pendataan serta akan dilakukan pemeriksaan rapid test,” tandas Sugian Noor. (FAHRUL/B-5)








