BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi memutuskan bahwa pasar Ramadan pada tahun 2020 ini ditiadakan. Hal itu sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Karena saat ini Kotim pandemi Covid-19, maka dari itu pasar Ramadan tidak kami gelar," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Selasa, 21 April 2020.
Sejak darurat Covid-19, pemerintah Kotim telah menutup sementara pasar dadakan atau pasar tidak berizin. Hal itu dilakukan sebagai langkah agar tidak mengumpulkan orang banyak, yang bisa menjadi tempat kerawanan penyebaran Covid-19.
Berkaca dari hal tersebut, pihaknya memutuskan untuk menidadakan pasar Ramadan. Bahkan bagi pasar resmi juga tidak diperbolehkan menggelar pasar tersebut. Apalagi sengaja menambah lapak dagangan untuk menampung para pedagang.
"Pasar resmi juga tidak kami perbolehkan menggelar pasar Ramadan. Apalagi sampai menyediakan lapak baru untuk pedagang," kata Supian.
--page
Dirinya tidak melarang warga berjualan di pasar resmi. Asalkan buka pada siang hari saja. Jika ditemukan nantinya, maka mereka siap melakukan penertiban. Seperti halnya di pasar-pasar dadakan yang ada saat ini.
"Yang pasti fokus kami saat ini adalah berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," terang Supian. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








