PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Seorang tenaga medis di Kabupaten Murung Raya (Mura) yang sebelumnya ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) sekarang dinyatakan pasien positif Covid-19.

Tenaga medis ini merupakan satu diantara sembilan orang lainnya yang dinyatakan sebagai pasien positif Covid-19 dengan nomor rujukan 09 yang saat ini telah dirawat di Kota Palangka Raya pasca keluarnya hasil pemeriksaan Swab.

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph melalui Media Center Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan, tenaga medis ini memiliki riwayat dan interaksi erat dengan seorang pasien positif Covid-19 dari cluster Gowa.

"Jadi tenaga medis kita ini sebelumnya telah melakukan perawatan terhadap salah satu pasien yang saat ini juga dinyatakan positif Covid-19 dan merupakan jemaah cluster Gowa sehingga tanpa sadar dirinya juga terkena dampak paparan Covid-19 ini karena melakukan perawatan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) standar medis," jelasnya, di Puruj Cahu, Selasa, 21 April 2020.

Perdie juga mengatakan, dari sembilan pasien yang dinyatakan positif Covid-19 ini tenaga medis yang terpapar Covid-19 ini menjadi satu-satunya pasien yang berjenis kelamin perempuan Covid-19, sedangkan delapan lainnya berjenis kelamin pria.

"Tenaga medis ini bertugas di Desa Mangkahui dan merupakan satu-satunya pasien yang dinyatakan positif Covid-19 perempuan di Kabupaten Mura," papar Perdie lagi. (RIANSYAH/m)