PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Warga Kabupaten Murung Raya yang dinyatakan positif Covid-19 kini berjumlah sembilan orang. Dari jumlah itu, tujuh di antaranya dari jemaah Cluster Gowa. 

Hal ini dijelaskan lansung oleh Bupati Mura, Perdie M Yoseph bahwa tujuh pasien yang merupakan jemaah Cluster Gowa ini sebelumnya ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan. Ia juga menyebut sudah melakukan pendataan secara detail kepada siapa saja mereka melakukan interaksi.

"Pasien dengan nomor rujukan 01,02,03,04,05,06 dan 07 merupakan pasien positif Covid-19 dari rombongan jemaah Cluster Gowa, sehingga kita sudah melakukan pemeriksaan dan penjaringan untuk data penyebaran Covid-19 terhadap siapa saja mereka berinteraksi," paparnya, Senin, 21 April 2020.

Sedangkan untuk dua pasien yang dinyatakan positif Covid-19 lainnya merupakan tenaga medis dan warga umum yang memiliki interaksi erat dengan pasien dari cluster Gowa tersebut.

Dengan penambahan jumlah yang cukup signifikan ini, Bupati Mura yang juga selaku ketua gugus tugas penanganan Covid-19 mengatakan, seluruh keluarga yang dinyatakan positif Covid-19 ini telah dilakukan karantina secara khusus melalui penanganan gugus tugas.

--page

"Langkah yang kami ambil ini bukan berarti kami mendiskriminasikan anggota keluarga yang bersangkutan, akan tetapi langkah yang kami ambil ini untuk menghentikan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 agar secepatnya berakhir," tuturnya. (RIANSYAH/B-7)