PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Ditsabhara Polda Kalteng membubarkan kerumunan sejumlah ojek online (Ojol) yang sedang menunggu penumpang di dekat lapangan Sanaman Mantikai, Kota Palangka Raya.

"Pembubaran yang kami lakukan ini adalah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," kata Dirsabhara Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakilnya, AKBP Timbul RK Siregar, Selasa, 21 April 2020.

"Ini semua adalah menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa ada kumpulan ojol yang tidak melakukan social distancing dan physical distancing," tambahnya.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak menuju lokasi. Kemudian, para ojol diminta untuk membubarkan diri. Selain itu, polisi juga memberikan teguran untuk tidak mengulangi hal itu di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. 

"Kalau nantinya kedapatan lagi atau tidak mengindahkan anjuran pemerintah maupun maklumat kapolri, maka petugas akan melakukan tindakan hukum," tegas Timbul.

--page

Aparat kepolisian terus berupaya untuk menyosialisasikan maklumat kapolri sebagai upaya pencegahan virus tersebut. Pihaknya juga bergandengan tangan dengan pemerintah dan instansi terkait lainnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)