PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalteng menyampaikan, ada 12 wilayah di di Kalteng yang sudah zona merah peneybaran Covid-19. Wilayah itu terdiri atas 11 kabupaten dan 1 kota.

"Di antaranya Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Saruyan, Kabupaten Lamandau, dan Kota Palangka Raya," katanya, Selasa, 21 April 2020.

Ia menginstruksikan semua bupati dan wali kota agar terus membuat kebijakan yang mampu mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19. Lebih khusus untuk wilayah yang sudah masuk zona merah. 

"Untuk wilayah yang sudah masuk zona merah harus membuat kebijakan yang mampu mengatisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 tersebut," harapnya.

Gubernur kembali mengimabu masyarakat untuk tetap menjaga jarak social distancing maupun physical distancing agar dapat memutus mata rantai dari penyebaran Covid-19 tersebut.

--page

"Saya minta masyarakarat tetap menerapkan hidup bersih, selalu sering mencuci tangan sebelum atau sesudah melakukan aktivitas dan tetap menggunakan masker saat keluar rumah," tutupnya. (NOPRI/B-7)