TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Kesehatan dan Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur melakukan penyuntikam vaksin meningitis kepada calon jemaah haji asal daerah setempat.

Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur H Darkasi mengatakan, pemberian vaksin dilakukan sebagaimana ketentuan yang berlaku untuk melindungi jemaah haji dari ancaman penyakit.

"Kami memastikan seluruh jemaah calon haji Barito Timur saat ini sudah mendapat vaksin meningitis," ungkap Darkasi usai kegiatan vaksinasi kepada jemaah haji di Aula Kementerian Agama, Tamiang Layang, Selasa, 21 April 2020.

Menurutnya, pemberian vaksin tersebut penting dilakukan mengingat pada saat pelaksanaan ibadah haji, akan berkumpul jutaan orang dari berbagai negara yang mungkin saja membawa penyakit meningitis.

"Inilah yang menjadi latar belakang pemerintah mewajibkan jemaah haji asal Indonesia harus mendapat vaksin meningitis," jelas Darkasi.

--page

Dia menjelaskan, pemberian vaksin meningitis ini cukup diberikan satu kali bagi jemaah calon haji dan kekebalan tubuh terhadap penyakit meningitis akan bertahan hingga dua tahun.

"Jika jemaah yang bersangkutan tahun berikutnya akan melakukan umroh, tidak perlu divaksin meningitis," imbuhnya.

Sementara itu, penyelenggara haji dan umroh Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur Ahmad Janawi mengatakan, berdasarkan data pihaknya, pada awal terdapat 87 calon jemaah haji Barito Timur yang melakukan pelunasan dan akan diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini, namun ada 14 calon haji menunda untuk berangkat.

"Insya Allah akan diberangkat tahun depan," ucap Ahmad Janawi.

Dia juga menjelaskan saat melakukan vaksin kepada jemaah haji, pihaknya tetap mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah dan sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.

--page


"Pemberitaan vaksin ini kita lakukan dengan dua sesi, yaitu pagi dan siang, hal ini untuk menghindari kerumunan," pungkasnya. (BOLE MALO/B-7)