KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Pos pemeriksaan covid-19 di Jalan Trans Kalimantan wilayah Kabupaten Katingan bertambah setelah di Km 31 Kasongan - Sampit beroperasi sejak tiga hari ini.

Sebelumnya pos pemeriksaan bagi warga yang masuk wilayah Katingan telah berdiri lebih dulu di Desa Hampangen berbatasan dengan wilayah Palangka Raya.

Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Katingan, Eka Suryadilaga mengatakan itu pada Selasa, 21 April 2020. Eka Suryadilaga mengatakan, pos pemeriksaan di Km 31 Kasongan - Sampit ini sudah tiga hari ini beroperasi.

"Jadi ada dua pintu masuk wilayah Kabupaten Katingan melalui jalur darat itu, dan semuanya sudah berdiri pos pemeriksaan, satu di Desa Hampangen dan satu lagi di Km 31 Kasongan - Sampit," sebut Eka Suryadilaga.

Menurutnya, pos pemeriksan di Km 31 guna melakukan pemantauan dan pemeriksan bagi warga dari wilayah jalur Sampit yang hendak melintasi wilayah Katingan. Sementara pos pemeriksaan Hampangen yang melintasi wilayah Palangka Raya.

--page

Eka Suryadilaga menambahkan, di wilayah Katingan sejauh ini semua wilayah desa telah dibentuk pos pemeriksaan bagi warga yang hendak memasuki wilayah desa yang bersangkutan. Selain dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, warga yang hendak memasuki wilayah desa juga dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan serta barang bawaan. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Katingan. (ABDUL GOFUR/B-7)