JAKARTA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Keputusan terbaru mengenai larangan mudik diambil pemerintah pusat setelah diperoleh hasil sejumlah kajian dan pendalaman di lapangan. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, didapatkan data bahwa terdapat 68 persen responden yang menetapkan untuk tidak mudik di tengah pandemi Covid-19. Namun, masih terdapat 24 persen yang bersikeras untuk tetap mudik, dan 7 persen yang telah mudik ke daerah tujuan.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi," kata Presiden Joko Widodo melalui rapat kerja pembahasan antisipasi mudik melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 21 April 2020.

Keputusan larangan mudik ini juga dilakukan setelah pemerintah mulai menggulirkan bantuan sosial atau bansos untuk wilayah DKI Jakarta yang akan dilanjutkan untuk masyarakat menengah ke bawah di wilayah Bodetabek.

"Bansos sudah mulai dilaksanakan. Pembagian sembako untuk Jabodetabek, kemudian Kartu Prakerja sudah berjalan. Minggu ini juga bansos tunai sudah dikerjakan. Dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan," tuturnya.

Sebagaimana disampaikan dalam sejumlah kesempatan, bantuan sosial yang khusus dipersiapkan bagi warga menengah ke bawah di wilayah Jabodetabek disiapkan selain untuk membantu warga yang terdampak Covid-19, juga dimaksudkan agar warga Jabodetabek dapat mengurungkan niatnya untuk mudik ke daerah asal.

--page

"Saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," ucapnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)