BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Lamandau meminta warga nahdliyyin menaati hasil kesepakatan bersama antara pemkab, kemenag, dan MUI Lamandau perihal panduan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan selama pandemi Covid-19 saat ini.
Poin-poin yang tertuang dalam kesepakatan bersama dinilai merupakan formulasi yang tepat yang diputuskan ulama dan umaro, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Saya meminta secara khusus untuk warga nahdliyyin untuk sama-sama menaati apa yang menjadi kesepakatan bersama tentang panduan itu," kata Ketua PC NU Lamandau, H Hamim, Rabu 22 April 2020.
Hamim mengatakan, kesepakatan bersama harus diyakini sebagai solusi terbaik saat pandemi Covid-19 saat ini.
"Kita harus yakin dan percaya bahwa keputusan yang telah dibuat adalah solusi terbaik saat ini, NU akan selalu taat terhadap apa yang menjadi keputusan ulama dan umaro' (pemerintah). Apalagi keputusan itu senada dengan yang menjadi keputusan PB NU," tegas Hamim.
--page
Suasana bulan suci ramadan tahun ini pasti akan terasa janggal dilalui tanpa diisi berbagai rutinitas ibadah yang dilakukan secara berjamaah. Namun, hal tersebut jangan sampai mengurangi kualitas dan kuantitas ibadah secara personal.
"Ramadanmerupakan bulan terbaik untuk kita bermunajat dan memohon, mari kita sama-sama berdoa agar pandemi Covid-19 ini berakhir," harapnya.
Seperti diketahui, Pemkab Lamandau bersama Kemenag dan MUI telah menerbitkan Kesepakatan Berasma tentang panduan ibadah bagi umat muslim selama bulan Ramadan. Beberapa poin yang disepakati antara lain, ibadah khususnya salat Jumat dan salat wajib lima waktu secara berjamaah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (HENDI NURFALAH/B-11)








