TAMIANG LAYANG –



BORNEONEWS, Tamiang Layang - Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Tamiang Layang Denny Indrayana mengambil sumpah janji dan melantik empat hakim yang akan bertugas di pengadilan negeri setempat.

Kegiatan pelantikan berlangsung di Aula Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Rabu 22 April 2020.

Dalam sambutannya, Denny Indrayana mengingatkan, hakim dalam memutus suatu perkara tidak hanya berdasarkan bukti-bukti yang ada, tetapi penting juga berdasarkan keyakinan sebagai seorang hakim dalam memutus perkara.

“Ada tiga unsur pokok yang ditekankan dalam mengambil keputusan sebagai seorang hakim yaitu kepastian atau legal justice, pemanfaatan atau social justice, dan sisi nurani hakim atau moral justice,” ungkap Denny.

Dia berharap para hakim yang telah dilantik kelak dapat berkerja sesuai tugas pokok dan fungsi membantu penyelesaian perkara dalam proses persidangan Pengadilan Negeri Tamiang Layang.

Adapun nama-nama hakim yang dilantik yaitu, Febdhy Setyana, Eddy Montana, Kharisma Laras Sulu dan Arief Heryogi. (BOLE MALO/m)