PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pulang Pisau menyerahkan bukti pengrusakan sejumlah fasilitas kantor kepada Polsek Kahayan Hilir. Bukti itu didapat dari warga yang tinggal di dekat kantor PWI. 

Ketua PWI Pulang Pisau, I Nyoman Weda telah menyerahkan proses hukum kepada Polsek Kahayan Hilir. Hanya saja, dirinya meminta itikad baik dari pelaku. 

"Kalau memang bisa secara kekeluargaan maka akan ditempuh secara kekeluargaan. Tapi kalau memang tidak bisa, maka akan ditempuh proses hukum," kata Nyoman, Rabu, 22 April 2020. 

Pelaku ini diperkirakan dua org. Fasilitas yang dirusak yaitu 1 buah televisi dan dinding kantor dalam kondisi berlubang. 

"Ada rekaman yang direkam salah satu warga. Tampaknya kedua pria itu dalam kondisi mabuk," ujarnya. 

--page

Nyoman meminta pelaku lebih baik menyerahkan diri. Karena sebisa mungkin kita tempuh jalur kekeluargaan dulu. 

"Tapi kalau tak ada itikad baik, maka jalur hukum akan kita tempuh," tegas Nyoman. (M.BADARUDIN/B-6)