BORNEONEWS, Palangka Raya - Mencegah penularan virus corona (Covid-19), Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya kembali melakukan razia soal pemakaian masker terhadap para pengendara motor dan mobil.
Hasil razia yang dilaksanakan di pos pengawasan Kelurahan Pahandut Seberang Rabu 22 April 2020, ditemukan kurang lebih 82 pengendara yang tidak menggunakan masker. Semuanya disuruh pulang untuk kembali mengambil masker.
“Hampir 36 hari sejak ditetapkannya tanggap darurat maupun sejak berdirinya pos pengawasan Covid-19 di perbatasan masuk Kota Palangka Raya, kita telah lakukan sosialisasi penggunaan masker," kata Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya, Alman Pakpahan.
"Setelah kita evaluasi, ternyata kita harus sedikit tegas agar masyarakat bisa menjalankan anjuran pemerintah,” ucapnya.
Adapun sanksi tegas yang diberikan kepada pengendara roda 2 dan roda 4 yang tak menggunakan masker, adalah disuruh untuk kembali ke rumah untuk mengambil masker dan mengenakannya ketika berada di luar rumah.
--page
Ia menuturkan, razia ini dilakukan untuk kepentingan dan keselamatan bersama demi memutus pandemi Covid-19 agar tak lagi merebak di Kalteng dan Kota Palangka Raya.
“Mohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanannya. Namun ini kita lakukan demi kepentingan kita semua" bebernya
"Kita memeriksa siapa saja yang melintas untuk memasuki Kota Palangka Raya, terutama bagi mereka yang berasal dari luar daerah,”
Palangka Raya masih belum seperti daerah-daerah lain yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun pada perkembangannya, setiap hari terus berkembang naik grafik dari mereka yang mengalami gejala hingga positif terpapar Covid-19.
Maka dari itu pihaknya menyadari tidak mungkin bergerak sendiri tanpa ada kesadaran, keikhlasan, dan kerendahan hati dari masyarakat untuk turut membantu pemerintah dalam rangka bersama-sama memutus pandemi Covid-19.
--page
“Instruksi pimpinan kita jalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tegas kita suruh pulang yang tak memakai masker apapun alasannya,” pungkas Alman. (HENDRI/B-5)








