BORNEONEWS, Sampit - Salah satu unsur pimpinan DPRD Kotim, yakni Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur H Rudianur merasa keberatan dengan pemangkasan atau rasionalisasi Rp 11 miliar untuk anggaran mereka.
Apalagi pemangkasan itu sejauh ini tidak ada penjelasan dari pemkab kepada DPRD Kotim, sehingga membuat DPRD pusing. Karena anggaran itu dipastikan akan mengganggu fungsi dan tugas mereka sebagai wakil rakyat.
"Silahkan kalau pemkab beranggapan ini wewenang mereka. Kami juga punya wewenang. Kalau kami tidak dihargai silahkan. Kami juga punya wewenang. Saya unsur pimpinan yang tidak akan tanda tangan APBDP nanti," tegas Rudianur dalam rapat bersama tim anggaran eksekutif, Rabu, 22 April 2020 di DPRD Kotim.
Secara tegas Rudianur mengaku kalau mereka bukan mempersulit tapi ini demi pelaksanaan tugas mereka sebagai wakil rakyat dan melayani masyarakat.
Sementara itu Kepala DPKAD Kotim Poraktina menyebutkan total pemangkasan anggaran sejauh ini sekitar Rp 31 miliar. Hal itu jadi tanda tanya kalangan DPRD Kotim lainnya.
--page
Sutik salah satunya, dirinya sempat mempertanyakan pemangkasan Rp 31 miliar itu untuk apa saja. "Jika tidak jelas buat apa dipangkas," tegasnya.
Begitu juga yang disampaikan M Abadi secara tegas dirinya menolak pemangkasan anggaran dewan sekitar Rp 11 miliar itu. "Apa kerjaan kami nanti kalau dipangkas. Apa kami disuruh di rumah saja ya," tegas politisi PKB itu.
Sementara itu Yuliansyah meminta agar pemangkasan itu jangan sebesar Rp 11 miliar itu. "Cari dana lain, kami juga mau turun ke konstituen kami," tegasnya. (NACO/B-5)








