SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa masyarakat di Bumi Gawi Barinjam bisa memahami adanya anjuran untuk melaksanakan kegiatan ibadah di rumah selema bulan ramadan.

"Dalam menyampaikan anjuran kita terkait ibadah di rumah, kita akan sampaikan dengan persuasif," ucap Windu Subagio, Rabu, 22 April 2020.

Untuk menjaga keadaan tetap aman dari virus corona, pihaknya akan terus berupaya mengingatkan masyarakat terkait perlunya menjaga diri dan keluarga dengan tidak melakukan atau mengikuti kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

"Insya Allah bisa, masyarakat kita masih bisa diajak berbicara dan memahami situasi saat ini, karena kita tahu ini demi kebaikan bersama," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, anjuran untuk beribadah di rumah adalah upaya menghindari meningkatnya frekuensi terhadap penyebaran. Sehingga, imbauan tersebut adalah bentuk pencegahan.

--page

"Kita khawatir akan munculnya resiko tinggi," ujarnya.

Terlebih saat ini seluruh wilayah yang ada di sekitar Kabupaten Sukamara telah masuk dalam zona merah, sehingga menjaga keselamatan masyarakat harus terus dilakukan dengan maksimal.

"Kita berharap, masyarakat bisa mengikuti anjuran untuk beribadah dirumah," tuturnya.

Diketahui, dalam surat yang disampaikan kepada masyarakat, bahwa aktivitas ibadah atau keagamaan yang dapat berkumpulnya orang banyak, seperti salat wajib 5 waktu, salat Tarawih dan Salat Ied di masjid atau lapangan terbuka serta kegiatan keagamaan lainnya untuk dihindari.

Termasuk kegiatan Salat Jumat yang digantikan dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing. Namun untuk gema adzan di masjid, di mushola atau surau tetap dikumandangkan sebagai tanda waktu salat telah tiba. (NORHASANAH/B-7)