BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, Rabu 22 April 2020 mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan pembaharuan kebijakan terkait dengan penanganan penyebaran Covid-19 di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
"Terlebih saat ini akan memasuki bulan Ramadhan, kita akan perbaharui kebijakan yang ada untuk upaya pencegahan covid-19 agar tidak menyebar di Kabupaten Barito Utara " jelas Nadalsyah.
Kebijakan tersebut salah satunya penertiban dan pendisiplinan masyarakat yang masih berkumpul dan melakukan kegiatan di luar rumah, terutama pada malam hari.
Nadalsyah juga memerintahkan agar data dan informasi tentang covid-19 dari semua gugus tugas akan dikumpulkan dan diolah oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah.
Sementara, Kapolres Barito Utara dan Dandim 1013/Mtw menyampaikan gugus tugas telah melaksanakan penyemprotan berkala, penjagaan di gugus tugas serta melaksanakan imbauan dan pendisiplinan pada pedagang-pedagang.
--page
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, Permana mengusulkan berkaitan dengan datangnya bulan ramadan, pemerintah dapat membuat edaran untuk masyarakat Kabupaten Barito Utara. Yakni hendaknya beribadah di rumah masing-masing untuk memutuskan penyebaran dari covid-19. (RAMADHANI/B-7)








