BORNEONEWS, Sampit - Petugas dari aparat kepolisian dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat mengevakuasi jenazah kakek berumur 70 tahun yang ditemukan tewas di Losmen Wijaya Kusuma II, Jalan Iskandar, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
"Kami melakukan evakusasi menggunakan protokol Covid-19, karena saat ini Kotim sedang darurat virus Corona," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kabag Ops AKP Ahmad Budi Martono, Rabu, 22 April 2020.
Pihaknya sendiri tidak mau mengambil resiko di tengah pandemi Covid-19 ini. Sehingga, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menghubungi Gugus Tugas Covid-19 Kotim agar bisa mengevakuasi menggunakan protokol Covid-19.
"Saat ini korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi.
Sementara, dari data yang dihimpun Borneonews.co.id, korban sebelumnya menginap di losmen tersebut sejak Selasa, 21 April 2020 dan ditemukan tewas pada hari ini sekitar pukul 16.15 WIB.
--page
Belum diketahui secara pasti penyebab korban tewas. Namun saudarnya mengatakan, korban sempat mengeluh sesak pernapasan kepada pegawai hotel, sebelum ditemukan meninggal dunia. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)








