SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur, Ahmad Yani angkat bicara dan menyesalkan adanya ancaman dari sejumlah anggota dewan terkait rencana penggembokkan kantor wakil rakyat itu.

Ahmad Yani mengatakan, sikap itu menunjukkan arogansi wakil rakyat. Harusnya, tidak ada ancaman seperti itu apalagi ini berkaitan dengan persoalan anggaran.

Dia menjelaskan, soal rasionalisasi anggaran yang mencapai Rp 11 miliar milik DPRD, penyelesaiannya harusnya dilakukan dengan bijaksana.

"Semua itu bisa dibicarakan, tidak bisa mau menggembok segala macam. Itu rumah rakyat," tegas Ahmad Yani, Kamis, 23 April 2020.

Secara tegas Ahmad Yani menentang rencana penggembokkan itu. Bahkan jika itu sampai dilakulan dirinya khawatir sebaliknya menuai kemarahan masyarakat.

--page

"Masyarakat akan berpadangan lain kepada mereka, image-nya jadi tidak baik," tegas Ahmad Yani.

Mengingat di situ kantor tempat penyampaian aspirasi masyarakat. Bagaimana nanti jika masyarakat ingin mengadu. Dan masyarakat harus ke mana jika digembok.

"Kalau sampai terjadi penggembokkan ini akan terjadi yang pertama sepanjang sejarah dewan di Kotim selama ini," tegas Ahmad Yani.

Sebelumnya sejumlah anggota dewan mengancam akan melakukan penggembokkan kantor DPRD jika anggaran mereka habis atau dipangkas Rp 11 miliar. Pasalnya, dengan itu mereka dipastikan tidak bisa bergerak. (NACO/B-11)