BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Seluruh Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, diminta untuk ikut mendorong partisipasi aktif masyarakat, dalam upaya pencegahan covid-19.
Permintaan ini disampaikan Bupati, Seruyan Yulhaidir melalui surat edaran tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah atau kegiatan mudik atau cuti bagi PNS dan PPPK dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam mendorong partisipasi masyarakat ini, para PNS dan PPPK diminta mengajak masyarakat dilingkungan tempat tinggalnya untuk tidak bepergian keluar daerah atau tidak mudik, maupun melaksanakan kegiatan di luar daerah lain, selama berlakunya penetapan kadaruratan Covid-19.
“Mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan masker ketika berada atau bepergian keluar rumah tanpa terkecuali,” tegasnya.
Kemudian masyarakat diminta menjaga jarak aman, ketika berkomunikasi antar individu dengan menerapkan aturan sosial distancing dan physical distancing.
--page
“Selain itu diharapkan secara sukarela, bergotong royong membantu meringankan beban masyarakat sekitar tempat tinggal,” pintanya.
Serta seluruh PNS dan PPPK dilingkungan Pemkab Seruyan diminta selalu menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat dan melaksanakan seluruh protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan baik. (FAHRUL/B-6)








