BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Sutik meminta agar pihak eksekutif bisa membuka komunikasi dan koordinasi dengan legislatif berkaiatan dengan anggaran.
"Apalagi legislatif dalam fungsinya jelas di bidang penganggaran tersebut," kata Sutik, yang juga anggota Komisi I itu, Kamis, 23 April 2020.
Diingatkannya, eksekutif apabila dalam sebuah kebijakan terkait anggaran itu harus koordinasi dan komunikasi dengan DPRD jangan seolah-olah ingin melangkahi kewenangan dari DPRD.
"Kalau hal seperti itu diabaikan sama saja namanya membat lembaga ini tidak dihargai,” tegas anggota dewan dari Fraksi Gerindra itu.
Sutik mengakui pihaknya bukan untuk menghalangi dari esekeutif. Meskipun secara kewenangan eksekutif diberikan kelaluasan melakukan pergseseran anggaran secara sepihak dan nantinya akan dibahas bersama dalam APBD perubahan 2020.
--page
"Karena perlu kami tahu, anggaranya harus dijelaskan jangan langsung datang surat menyatakan DPRD dirasionalisasikan Rp11.3 miliar. Tanpa ada penjelasan tanpa ada komunikasi. Ini artinya tidak menghargai sebagai sebuah lembaga,” tegasnya.
Kegeraman sejumlah anggota DPRD Kotim ini berawal dari sikap sepihak dari eksekutif memangkas habis anggaran DPRD.
Bahkan Rp11,3 miliar yang dipangkas tersebut akan membuat lembaga itu stagnan. Bahkan saat ini anggaran yang tersisa di DPRD Kotim hanya Rp10 miliar. Asumsi DPRD harus terutang Rp1 miliar kekurangan dari rasionalisasi tersebut. (NACO/B-6)








