BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus bertambah, sehingga hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kobar, supaya segera ambil langkah untuk memperketat pintu masuk dan keluar dari wilayah Kobar.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat H Dicky Zulkarnaen dari Fraksi Partai Nasdem, menyoroti masih banyaknya mobilisasi massa yang dengan mudah keluar masuk Kobar.
"Saat ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, karantina wilayah itu sangat penting, sebab Kobar ini letaknya sangat strategis sehingga akses ke Kobar bisa dengan mudah terjangkau," ujarnya, saat ditemui diruang kerjannya, Kamis, 23 April 2020.
Dicky menyampaikan, saat ini Pemerintah Daerah Kobar meminta kepada masyarakat agar tetap tinggal di rumah, ada pembatasan sosial dan physical distancing, dan masyarakat sudah patuhi itu, tetapi pintu masuk ke Kobar masih kurang ketat.
"Percuma saja yang dirumah sudah diam tidak kemana - mana, tetapi setiap hari masyarakat dari luar daerah Kobar, bahkan dari zona merah masih leluasa masuk, kasihan masyarakat kita sudah patuh diam diri di rumah, sementara pintu masuk belum di Perketat, " Tegas Dicky Zulkarnaen.
--page
Bahkan, saat ia melintas di depan halte dekar jalan pasir panjang, terlihat masih banyak mahasiswa maupun penumpang yang turun dari bandara Iskandar, sedang menunggu travel.
Lanjutnya, saat ini di Kobar ada tiga Kecamatan yang masuk wilayah zona merah yakni Kecamatan Pangkalan Lada, Arut Selatan dan Kecamatan Pangkalan Banteng, untuk itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kobar pun harus perketat pintu keluar-masuk ke wilyah zona merah tersebut.
"Jika sudah di perketat maka akan dengan mudah di lakukan pemantauan, dan hal itu sangat membantu Gugus Tugas Covid-19 Kobar melakukan tracking," tandasnya. (DANANG/B-5)








