BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Desa Kambitin Kecamatan Patangkep Tutui, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 48 juta untuk pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Desa setempat.
Kepala Desa Kambitin, Abdul Rahim menjelaskan anggaran sebesar itu diambil dari Dana Desa tahun 2020.
“Kami gunakan untuk membeli alat semprot, cairan disinfektan, handsanitizer, tempat cuci tangan dan masker yang akan dibagikan pada warga,” terang Abdul Rahim, Kamis 23 April 2020.
Lanjutnya, pihaknya segera melakukan penyemprotan disinfektan secara intensif dengan sasaran fasilitas umum seperti kantor desa, sekolah, mesjid, rumah warga dan lainnya.
"Kami juga melakukan pembagian handsanitizer dan tempat cuci tangan yang ditempatkan pada tempat-tempat umum," imbuh Abdul Rahim.
--page
Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Desa Kambitin yang dipimpinnya dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami berharap kepada seluruh warga Desa Kambitin agar mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah, serta menuda mudik untuk memutus rantai penularan Covid-19," pungkasnya. (BOLE MALO/B-5)








