BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Urusan Agama (KUA) dan pihak Pemerintah Kecamatan Pulau Petak terus meningkatkan koordinasi berkaitan dengan penanganan atau pencegahan virus corona atau covid-19 di wilayah setempat.
Kepala KUA Pulau Petak, Sahmin, dan Camat Pulau Petak Seplihi bersama MUI kecamatan setempat, serta beberapa kepala desa telah mengadakan rapat terbatas bahas pencegahan covid-19 menjelang Ramadan.
Camat Pulau Petak Seplihi mengatakan sehubungan dengan telah ditetapkannya Kabupaten Kapuas sebagai zona merah penyebaran covid-19 , dan dalam rangka menindaklanjuti edaran maupun iimbauan bersama MUI dan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas.
"Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, maka harus diadakan sosialisasi kepadi masyarakat perihal dimaksud, agar dapat dipahami bersama," ucapnya, Kamis, 23 April 2020.
Untuk itulah pihaknya selaku unsur tripika akan bersama-sama mensosialisasikan pelaksanaan ibadah Ramadan di tengah pandemi covid-19 ini.
--page
"untuk itu mohon kerjasamanya semua lapisan masyarakat terutama Kepala KUA Pulau Petak dan Ketua MUI Kecamatan Pulau Petak," harapnya.
Sementara itu Kepala KUA Pulau Petak H Sahmin menyatakan siap membantu menosialisasikan perihal pelaksanaan ibadah ramadan di tengah pandemi covid-19. Dengan mengerahkan penyuluh agama untuk turun langsung ke desa-desa wilayah binaannya sehingga masyarakat mendapatkan informasi secara merata.
“Mudah-mudahan pademi covid-19 ini cepat berlalau sehingga kita semua dapat melaksanakan aktivitas secara biasa dan tidak lagi dibayang-bayangi ketakutan keluar rumah. Amiin," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)








