PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penyebaran Covid-19 memang bukan perkara sepele. Dampaknya berpengaruh pada kesehatan hingga jatuh sakit. Tidak hanya sakit secara fisik tetapi juga dalam sektor lain, seperti keuangan dan sosial. Tahun 2020 ini pula menjadi kedukaan bagi bisnis media.

"Tidak hanya terhempas persaingan, namun bersiap berhadapan dengan badai yang namanya covid-19. Badai yang hampir membuat kelumpuhan ekonomi di semua lini. Badai yang membuat orang semakin jatuh 'sakit', tanpa bisa berobat. Tahun 2020 ini pula menjadi kedukaan bagi bisnis media," kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Provinsi Kalimantan Tengah, Haris Sadikin saat dikonfirmasi Borneonews pada Kamis, 23 April 2020.

Duka bisnis media ini menurut Haris, harusnya bisa diobati. Itu ketika ada campur tangan dari pemerintah. "Kebijakan pemerintah harusnya menjadi angin segar untuk menyelamatkan bisnis media. Pemerintah bisa mengambil kebijakan untuk menghapuaskan PPH23 dan PPN kepada perusahaan media selama masa pandemi," sarannya.

Kemudian langkah lain, lanjutnya, membebaskan pajak kertas bagi media cetak. Memberikan diskon 50 persen penggunaan listrik kepada perusahaan media. Langkah terakhir, membantu perusahaan media menyelamatkan wartawannya.

"Itu dengan memasukkan wartawan sebagai peserta jaring pengaman sosial. Artinya, meski ada pemotongan gaji, wartawan tetap bisa bernafas lega. JPS dari pemerintah setidaknya membantu untuk menutup kebutuhan hidup," tuturnya.

--page

"Tidak ada alasan pemerintah tidak membantu wartawan dan perusahaan media. Kalau tidak ada media, apakah pemerintah bisa bergerak sendiri melawan covid-19. Bagaimana informasi yang ingin disampaikan kepada masyarakat? Lewat media sosial? Berapa jumlah rakyat yang bisa disasar melalui media sosial? Pemerintah tetap butuh wartawan dan perusahaan media," tuntanya. (TESTI PRISCILLA/B-7)