PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kebijakan refocusing dan realokasi anggaran oleh pemerintah pusat sebesar 50 persen untuk seluruh daerah di Indonesia membuat sejumlah kegiatan tertunda. Termasuk kegiatan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau. 

Anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau juga tak lepas dari refocusing dan realokasi. PUPR Pulang Pisau menggeser puluhan miliar untuk penanganan Covid-19. 

Akibatnya, sejumlah kegiatan terpaksa tertunda dilaksanakan. Hal itu diakui kepala DPUPR Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai. 

Namun, dirinya belum bersedia membuka berapa total keseluruhan anggaran di PUPR yang direfocusing. Hanya saja, Usis tak menampik bahwa dana yang direfocusing di PUPR jumlahnya sangat besar. 

"Nanti tanyakan saja ke keuangan jumlahnya. Saya takut salah nantinya," kata Usis sembari tersenyum, Kamis, 23 April 2020. 

--page

Usis membeberkan, yang pasti anggaran yang digeser itu dari kegiatan yang masih bisa ditunda. Artinya, bukan berarti kegiatan itu tidak dilaksanakan. 

"Ini sifatnya hanya ditunda. Bukan batal sama sekali. Kalau covid-19 ini cepat selesai, maka dananya akan kembali ke awal. Kalau tidak memungkinkan di tahun ini, maka bisa dianggarkan lagi tahun depan. Intinya hanya ditunda," tutur Usis. (M.BADARUDIN/B-7)