NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Hendra Lesmana mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam pelayanan transaksi sembako murah yang digulirkan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lamandau menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Kita ingatkan dan selalu kita wanti-wanti agar proses pelayanan program sembako murah ini berjalan sesuai protokol pencegahan Covid-19," kata Bupati Hendra saat memantau langsung proses penukaran kupon dan jual beli sembako murah di salah satu toko di Desa Bukit Raya, Menthobi Raya, Kamis 23 April 2020.

Program pasar sembako murah, kata Bupati, yang ditujukan sebagai salah satu upaya merespon kondisi sosial dan ekonomi akibat wabah Covid-19 saat ini, jangan justru jadi aktivitas yang berpotensi menyebarkan virus.

Hendra Lesmana menyebut, ada beberapa regulasi yang telah dibuat sebagai pedoman agar program pasar murah tersebut tidak menjadi aktivitas yang berpotensi terjadinya kerumunan orang, antara lain dengan memperpanjang durasi waktu pelayanan, yakni selama satu bulan ke depan. 

"Dengan durasi pelayanan program sembako murah yang lama itu, masyarakat tidak harus datang dalam satu waktu di satu tempat secara bersamaan, tapi bisa memilih waktu senggang," kata dia. 

--page

Hendra juga meminta agar pihak penyedia barang seperti pihak toko yang ditunjuk membuat regulasi sejenis pengumuman agar masyarakat yang akan bertransaksi menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, seperti menggunakan masker dan jaga jarak, termasuk proses transaksi harus berlangsung dengan mudah dan cepat. 

"Saya juga meminta agar pihak pemdes (pemerintah desa) mengatur waktu transaksi seperti dengan membagi zona dan jadwal pelayanan. Namun, tentu juga karakteristik setiap daerah berbeda-beda, silahkan sesuaikan saja dengan mengedepankan protokol pencegahan penyebaran Covid-19," pintanya.

Diketahui, program pasar sembako murah yang dicanangkan Pemkab Lamandau menyediakan 30 ribu paket sembako dan tersebar di semua kecamatan. Dalam prosesnya, pemerintah memberdayakan pedagang di masing-masing daerah sebagai pihak penyedia barang. Hal itu dilakukan dalam upaya pengendalian daya beli dan inflasi di tengah kondisi ekonomi saat ini. 

Pada program pasar murah ini pemkab menyediakan 30 ribu paket sembako dengan harga tebus Rp125.000/paket. Rincian jenis barang untuk setiap paket sembako murah itu berupa Beras 10 kg, Minyak Goreng 2 liter, Mie Instan 1 dus, serta Ikan Kaleng (sarden) isi 465 gr. Harga tebus paket sembako yang disediakan menjadi sangat miring karena sisanya disubsidi pemerintah daerah. 
(HENDI NURFALAH/m)