PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lima pria yang diringkus polisi saat penggerebekan sarang narkoba di Puntun, Kecamatan Pahandut, hanya merupakan mata-mata untuk mengawasi siapa saja yang dicurigai.

Kapolresta Palangka Raya, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menjelaskan, menurut penyelidikan bahwa dalam menjalankan tugasnya mereka dibekali alat komunikasi berupa HT dan kamera drone.

"Terbukti ketika anggota kami melakukan penggerebekan pertama dan membawa barang bukti sabu dan uang, saat hendak kembali anggota kami dihadang oleh 50 orang penghuni tempat tersebut menggunakan parang," jelas Kapolresta, di Palangka Raya, Jumat 24 April 2020.

Kemudian, lanjut Jaladri, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kasat Brimob dan Ditsabhara Polda Kalteng meminta bantuan personel dan berhasil diamankan.

Kapolresta mengungkapkan di Puntun tersebut sudah lama menjadi target utama peredaran gelap narkoba. Ini menjadi perhatian Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahudin yang tak ingin ada lagi peredaran narkoba, khususnya di Kota Palangka Raya.

--page

"Untuk Palangka Raya tidak ada lagi tolerir terkait narkoba. Semua itu  merupakan atensi dari Bapak Kapolda bahwa peredaran narkoba harus dibersihkan, apalagi kita memasuki bulan puasa," tegas Kapolresta. (PARLIN TAMBUNAN/m)