SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, H Fadliannor meminta kepada masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah perihal larangan mudik.

"Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk mengikuti protokol pemerintah," kata Fadliannor, Jumat, 24 April 2020.

Dia mengartakan, masyarakat lebih baik berdiam di rumah saja dari pada melanggar hingga akhirnya nanti harus dikarantina atau isolasi selama 14 hari.

Fadliannor mengatakan jika anjuran pemerintah yang terbaik. Sehingga diharapkan agar masyarakat selalu mengikutinya.

"Sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan bisa ditangani oleh yang ahlinya," tegasnya.

--page

Seperti diketahui pemerintah mengeluarkan larangan mudik tahun ini. Bahkan, Kemenhub RI menghentikan layanan penerbangan penumpang dan kapal laut penumpang.

Itu diberlakukan mulai Jumat, 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020, menyusul pemberlakuan aturan pelarangan mudik Idul Fitri tahun ini di tengah wabah Covid-19.

Sejak wabah Corona ini aktivitas penumpang di Kota Sampit sebelum ditutup yang cukup signifikan melalui jalur udara dan laut. Sementara jalur darat sudah berkurang drastis sejak sejumlah agen bus menutup layanan penumpang. (NACO/B-11)