BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Meski menjalani ibadah puasa Ramadan 1441 Hijriyah di tengah pandemi Covid-19, anggota Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Dewa, Kecamatan Pangkalan Lada Aiptu Supriyanto tetap melakukan sosialisasi untuk masyarakat. Kali ini berkaitan dengan surat edaran menteri agama kepada pengurus masjid.
Bhabinkamtibmas jajaran Polres Kobar terus melakukan sambang dan silaturahmi ke tokoh agama, sebagai salah satu upaya dan cara untuk menciptakan suasana desa binaan agar aman dan kondusif.
Aiptu Supriyanto mengatakan, silaturahmi sekaligus sosialisasi tersebut dilakukan mengingat kondisi pada tahun ini, umat Islam menjalani ibadah puasa dalam suasana berbeda seiring adanya pandemi wabah virus corona.
"Maka umat muslim supaya dapat beribadah mengikuti edaran surat dari Kementerian Agama terkait panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi wabah Covid-19,” ujarnya, Jumat, 24 April 2020.
Dia berharap dengan adanya edaran ini, masyarakat lebih tertib dan patuh demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kobar.
--page
Sebelumnya, pihaknya juga telah mengedarkan Maklumat Kapolri tentang pencegahan Covid-19. Masyarakat diimbau agar mengikuti kebijakan pemerintah.
"Diimbau untuk tidak keluar rumah sementara waktu, bila mendesak supaya pakai masker, rajin mencuci tangan dan hindari kerumunan," tandasnya. (DANANG/B-7)








